Beasiswa Penyelesaian Studi Luar Negeri (BPSLN) | Kemenag.go.id

scholarship.kemenag.go.id


Bantuan Penyelesaian Studi Luar negeri (BPS-LN) merupakan program afirmasi Kementerian Agama RI untuk para dosen dan tenaga kependidikan yang mengalami kesulitan pembiayaan dalam rangka penyelesaian studi mereka di luar negeri. Tujuan utama bantuan ini adalah untuk akselerasi penyelesaian studi dosen dan tenaga kependidikan.

KETENTUAN UMUM
Ketentuan penerima bantuan:

  1. Dosen dan tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam(PTKI) yang sedang menempuh studi di Luar negeri; 
  2. Pengajuan bantuan dilakukan minimal pada tahun ketiga studi; 
  3. Bantuan diberikan hanya satu kali selama masa studi; 
  4. Tidak sedang menerima bantuan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama RI atau kementerian atau instansi lain. 
PERSYARATAN
  1. Membuat Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidkan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Islam 
  2. Rekomendasi atau keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Negara tempat belajar (jika yang bersangkutan masih berada di Negara tempat belajar); 
  3. Bersedia menandatangani kontrak perjanjian; 
  4. Surat Penugasan dari Sekretariat Negara dan/atau Surat Tugas Belajar dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama atau Sekretariat Jenderal Kementerian lainnya; 
  5. Surat Keterangan dari Universitas tempat belajar dan pembimbing (promotor); 
  6. Salinan kontrak dan pembiayaan beasiswa dari sponsor sebelumnya (tidak berlaku bagi yang kuliah atas biaya mandiri); 
  7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; 
  8. Fotokopi paspor yang masih berlaku; 
  9. Sertifikat Pendidik dan Nomor Induk Nasional Dosen (NIDN) (bagi dosen); 
  10. Fotokopi buku rekening Bank Mandiri atau BNI atau BRI; 
  11. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai; BATAS AKHIR 
  12. Progress Report penelitian yang sudah dilakukan dan ditandatangani oleh pembimbing/promotor; 
  13. Draft disertasi yang sedang diselesaikan; 
  14. Estimasi kebutuhan biaya penyelesaian studi yang disetujui pimpinan perguruan tinggi tempat belajar.

scholarship.kemenag.go.id


scholarship.kemenag.go.id, progra, 5000 doktor

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

Sebelum kamu pergi

Kalau kamu suka dengan artikel ini, gunakan tombol-tombol share untuk membagikan artikel ini ke teman-teman kamu, dan daftarkan email kamu untuk mendapatkan update jika ada artikel baru. Terima Kasih.!