Apa itu Bitcoin (BTC)

 

Bitcoin adalah uang elektronik yang ditemukan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Uang elektronik ini meskipun mempunyai nilai yang tinggi tetapi belum dapat diterima sebagai alat pembayaran di sejumlah negara termasuk Indonesia, melainkan baru berupa aset digital yang bernilai, yang dapat disimpan dan dikonversikan ke dalam berbagai mata uang.



Gambar dari moneycontrol.com


Namun, di negara-negara seperti Jerman, Australia, Thailand, Taiwan, dan beberapa negara lainnya, bitcoin sudah dapat dijadikan sebagai alat pembayaran seperti halnya mata uang, setidaknya untuk beberapa sektor ekonomi seperti penerbangan, travel, dan pariwisata.


Bagaimana cara memperoleh bitcoin?


Bitcoin dapat diperjual-belikan di pasar pertukaran baik di dalam maupun luar negeri. Contohnya, di Singapura ada CoinTiger Exchange, dan di Indonesia, ada Indodax sebagai pasar pertukaran yang terbesar ditinjau dari jumlah pengguna dan transaksi.

Gambar dari CoinTiger.pro

Harga dari bitcoin belakangan ini berada di kisaran USD 6000. Saat tulisan ini diterbitkan nilai tepatnya adalah USD 6.611.71. Angka ini relatif sangat rendah dibandingkan dengan angka-angka yang sebelumnya (paling tinggi: USD 19.000+), sehingga tidak sedikit dari pengguna atau pengamat yang merekomendasikan pembelian pada harga USD 6.000-an.

Setelah membelinya, maka bitcoin akan disimpan di dalam sebuah dompet digital yang mempunyai 33 angka dan huruf yang terkombinasi.[1] Angka yang terkombinasi dengan huruf ini tentu tidak mudah dihafal seperti nomor rekening bank.

Berapa banyak bitcoin yang beredar di seluruh dunia?

Jumlah bitcoin yang beredar sampai saat ini adalah sebanyak 16.824.000 (per Jan 2018) dengan total pasokan teoritis 21 juta bitcoin. Artinya, dengan jumlah yang terbatas seperti itu, maka terbatas pula jumlah orang yang memilikinya. Namun, di sisi lain, animo dari pembeli atau calon pembeli melebihi dari jumlah tersebut. Hal inilah yang mendorong munculnya alt-coin (alternative-coin).

Angka 21 juta tadi untuk sementara ini tidak dapat ditambah atau dikurangi tanpa sejarah transaksi atau konsensus. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar dapat menjaga kestabilan, keamanan, dan terhindar dari penyalahgunaan terhadapnya.


Gambar dari medium.com

Terkait dengan sejarah transaksi, seiring waktu, blockchain bitcoin juga terus melakukan peningkatan kemampuan dalam hal teknologinya. Sehingga, sekarang ini blockchain bitcoin tersebut juga sudah dilengkapi dengan smart-contract seperti halnya yang telah dirintis oleh blockchain ether.

Adakah cara alternatif untuk memiliki bitcoin?

Sekarang ini ada banyak kesempatan untuk dapat memiliki bitcoin dengan cara yang lain, dan tidak harus berjumlah 1 atau 2 tetapi dengan jumlah 0,00Sekian. Caranya adalah dengan membeli alternative-coin atau yang biasa disebut dengan alt-coin.

Hubungan alt-coin dengan bitcoin adalah seperti mata uang USD terhadap mata uang lainnya. Bitcoin sebagai Cryptocurrency pertama dan utama seringkali disebut sebagai pembanding terhadap Cryptocurrency lainnya atau alt-coin (alternative-coin).

Kesimpulannya, bitcoin adalah aset digital dan/ atau alat tukar di sejumlah negara pada sejumlah sektor ekonomi seperti penerbangan, travel, parawisata, dan lainnya. Dia dapat diperjual-belikan di pasar pertukaran dengan menggunakan teknologi blockchain yang dilengkapi dengan konsensus yang mencakup sejarah transaksi dan smart-contract. Bitcoin dalam jumlah yang lebih kecil atau sedikit juga dapat diperoleh melalui pembelian alternative-coin.

Catatan Kaki

Penulis :
 · 
Ikuti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sebelum kamu pergi

Kalau kamu suka dengan artikel ini, gunakan tombol-tombol share untuk membagikan artikel ini ke teman-teman kamu, dan daftarkan email kamu untuk mendapatkan update jika ada artikel baru. Terima Kasih.!